Senin, 11 November 2013

AMANAT PRESIDEN SUKARNO DI DEPAN PARA PRAMUKA TANGGAL 14 AGUSTUS 1961



AMANAT PRESIDEN SUKARNO DI DEPAN PARA PRAMUKA
TANGGAL 14 AGUSTUS 1961



Gerakan Pramuka sebagai anak kandung revolusi yang menjadi milik seluruh Bangsa Indonesia dan yang mendapat tuga membangun manusia baru yang ber-Pancasila, pada tanggal 14 Agustus 1961 dengan resmi diperkenalkan kepada seluruh rakhat Indonesia secara simbolis, dengan “Pawai Perkenalan” di hadapan PYM Presiden/Pramuka Tertinggi di muka Istana Merdeka Jakarta dan dengan diikuti demonstrasi-demonstrasi kegiatan di Stadion Ikada (Lapangan Monas, sekarang) – Jakarta.
Pada peristiwa bersejarah itu PYM Presiden memberikan amanat kepada seluruh warga Gerakan Pramuka yang akan memikul tanggung jawab terlaksananya cita-cita bangsa Indonesia.


(Disadur oleh Rochman Setyawan dari buku Pedoman Gerakan Pramuka, PN.Pertjetakan Negara RI. Djkt.154.B-’63 hal 59 – 65, huruf disesuaikan dengan EYD; mohon maaf jika ada kesalahan ketikan.)


 Anak-anakku sekalian.
Sukar bagi saya untuk melukiskan terharunya hati saya, terharu melihat kamu sekalian berdiri di hadapan saya sebagai “wakil-wakil” daripada Gerakan Pramuka yang pada hari-hari sekeliling 17 Agustus 1961 ini berada atau dikirim ke Jakarta. Saya katakan “wakil-wakil” sebab saya mengetahui bahwa di luar Jakarta ini masih banyak sekali pemuda-pemudi Pramuka yang sudah barang tentu semuanya bisa hadir di Jakarta pada hari-hari dekat 17 Agustus 1961 ini. Apa sebab saya terharu? Saya terharu oleh karena saya teringat pada Amanat Penderitaan Rakyat.
Apa itu, Amanat Penderitaan Rakyat? Amanat Penderitaan Rakyat adalah suatu amanat yang diberikan oleh rakyat kepada kita yang masih hidup sekarang ini, yaitu amanat agar supaya apa yang mereka deritakan hendaknya kita usahakan agar supaya menjadi satu kenyataan. Saya katakan tadi: apa yang mereka deritakan, sebab memang rakyat Indonesia itu di masa-masa yang lampau telah banyak sekali menderita, banyak sekali mempersembahkan korbanan-korbanan yang hebat di atas persada Ibu Pertiwi. Untuk apa? Tak lain tak bukan ialah mereka menderita dan mereka memberi korbanan-korbanan itu, agar supaya mereka bisa hidup, pertama di dalam satu Negara yang bebas dan merdeka, kedua agar supaya mereka hidup bahagia di dalam negaranya sendiri yang bebas merdeka itu. Saya ulang: pertama dus merdeka telah menderita, menderita dengan macam-macam penderitaan. Ada yang menderita dimasukkan dalam penjara, ada yang menderita didrel mati, ada yang menderita dibakar rumahnya sendiri di dalam peperangan gerilya, ada yang menderita kehilangan anaknya atau suaminya, ada yang menderita harta-bendanya habis. Ludes di dalam revolusi. Tetapi mereka menderita itu dengan satu keyakinan yang teguh, bahwa nanti pada satu hari, apa yang mereka deritakan dan apa yang mereka korbani itu akan menjadi satu kenyataan. Yaitu sebagai tadi saya katakan, pertama agar supaya tanah airnya ini, bangsanya ini menjadi satu tanah air dan bangsa yang merdeka, bebas, dihormati oleh seluruh manusia di muka bumi; kedua, agar supaya mereka, rakyat Indonesia itu, hidup di dalam satu masyarakat yang memberi kebahagiaan kepada mereka.
Di dalam istilah kita sekarang : satu masyarakat yang adil dan makmur. Nah, ini anak-anakku sekalian yang membuat hati saya terharu, oleh kita, jikalau kita memang benar-benar pada waktu sekarang ini merasa diri kita ini pemuda dan pemudi Indonesia, dan bagi kami yang tua ini, merasa bahwa diri kami itu adalah – diri kami, orang-orang tua – semuanya bertanggung jawab atas terlaksananya amanat yang diberikan oleh rakyat kepada kita dengan penderitaannya itu, jikalau benar-benar kita, baik pemuda-pemudi maupun orang-orang tua merasakan dengan sedalam-dalamnya perasaan bahwa pertanggungan-jawab adalah di dalam kalbu kita dan bahwa pertanggungan-jawab itu adalah di atas pundak kita, maka Insya Allah S.W.T, apa yang dideritakan oleh rakyat, apa yang dikorbankan oleh rakyat, yaitu amanat penderitaan rakyat itu akan bisa menjadi suatu kenyataan di dalam waktu yang singkat. Karena apa saya terharu ingat kepada amanat penderitaan rakyat, pada waktu saya berhadapan dengan kamu sekalian? Saya terharu ingat kepada amanat penderitaan rakyat pada waktu saya berhadapan dengan kamu sekalian, oleh karena di wajahmu-lah saya melilhat hari kemudian Indonesia. Jikalau aku memandang akan wajahmu, maka sebenarnya aku tidak lagi melihat muka kanak-kanak, muka manusia-manusia, tetapi aku melihat wajah bangsa Indonesia di kemudian hari, wajah rakyat Indonesia di kemudian hari, rakyat Indonesia yang hidup bahagia, rakyat Indoensia yang tidak ada lagi yang kelaparan, rakyat Indonesia yang semuanya cerdas, rakyat Indonesia yang ber-rumah layak, rakyat Indonesia yang merasa berbahagia hidup di dalam tanah air Indonesia, rakyat Indonesia yang bisa merasa bangga bahwa tanah airnya adalah tanah air yang merdeka, rakyat Indonesia yang mempunyai Republik yang dihormati oleh seluruh bangsa-bangsa di dunia ini, rakyat Indonesia yang mempunyai bendara Sang Merah-Putih yang bukan saja dihoramti oleh dia sendiri, rakyat Indonesia, tetapi juga dihormati oleh seluruh bangsa-bangsa di seluruh dunia. Nah, ini yang terbayang di hadapan khayal mataku, anak-anakku sekalian. Maka oleh karena itulah Bapak terharu waktu Bapak melihat wajah-wajahmu.
Tinggal aku sekarang menanya padamu sekalian, yang di wajahmu itu aku melihat hari kemudian Indonesia, pemenuhan dari pada amanat penderitaan rakyat Indonesia yang merdeka bebas, Indonesia yang bahagia. Aku bertanya kepadamu, sekali lagi yang di atas wajahmulah aku melihat kebahagiaan di kemudian hari itu : Apakah engkau sekalian merasa benar-benar bahwa engkau sekalian adalah hari kemudian Indonesia? Bahwa engkau sekalian memikul tanggung jawab bagi hari kemudian, bahwa engkau sekalian sebenarnya penyelenggara daripada Amanat Penderitaan Rakyat? Saya kira kamu mempunyai keyakinan dan rasa yang demikian itu, sebab kamu masuk di dalam Gerakan Pramuka. Gerakan Pramuka ini dengan sengaja diadakan untuk menyelenggarakan amanat penderitaan rakyat, dan sebagai tadi Bapak katakan anggota-anggota bapak-bapakmu, ibu-ibumu, yang menjadi anggota-anggota Majelis Pimpinan Nasional daripada Gerakan Pramuka, sebagai tadi saya katakan : Bangsa yang ingin membangun, bangsa yang ingin mempunyai masyarakat yang adil dan makmur, bangsa yang ingin memberikan kebahagiaan kepada dirinya sendiri, hanya bangsa yang mempersiapkan pemuda-pemudinya mengikut-sertakan pemuda dan pemudinya di dalam pembangunan, bangsa yang demikian itulah pasti akan mencapai apa yang dicita-citakan.
Engkau sebagai pemuda-pemudi barangkali telah mendengar dan mengetahui, bahwa kita ini sedang menjalankan satu perjuangan yang maha hebat, yang membangunkan kekaguman daripada seluruh dunia, yang membuat mata dunia ditujukan kepada Indonesia, yaitu perjuangan maha hebat di lapangan politik dan di lapangan sosial. Di lapangan politik untuk memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan Republik dan kita telah bertekad untuk memasukkan Irian Barat ke dalam wilayah kekuasaan Republik. Di dalam lapangan sosial untuk mendirikan satu masyarakat adil dan makmur, atau di dalam istilah sekarang dinamakan  sosialis Indonesia, Sosialisme Indonesia. Satu masyarakat yang adil dan makmur, satu masyarakat yang memberi kebahagiaan kepada semua anggota bangsa Indonesia. Satu masyarakat yang tiada kemiskinan di dalamnya, satu masyarakat yang semua orang hidup dengan bisa memenuhi segala kebutuhan hidup. Perjuangan yang maha hebat ini sedang kita jalankan. Tetapi, sebagaimana juga perjuangan di lapangan politik : dulu membebaskan Indonesia daripada cengkeraman asing, sekarang di hadapan kita masih membebaskan Irian Barat daripada cengkeraman asing pula; manakala sebagaimana di lapangan politik itu tidak bisa begitu saja jatuh dari langit sebagi air embun di waktu malam, tetapi harus kita perjuangkan, harus kita perjuangkan dengan memeras kita punya tenaga, memeras kita punya keringat; membajakan kita punya tekad di dalam kalbu kita ini, perjuangan yang demikian itu harus kita jalankan, sebab tidak ada satu bangsa yang bisa mencapai kemerdekaan tanpa perjuangan. Sebagaimana di lapangan politik kita harus berjuang membanting tulang, memeras kita punya tenaga, maka di lapangan sosial pun kita harus berjuang, membanting tulang, memeras kita punya tenaga. Juga masyarakat yang adil dan makmur tidak jatuh begitu saja dari langit seperti air embun di waktu malam. Teapi kita semua harus bekerja, membanting kita punya tulang, memeras kita punya tenaga, menyelenggarakan masyarakat yang adil dan makmur itu. Dan penyelenggaraan ini tidak hanya bagian daripada Bung Karno atau Pak Sultan atau daripada Bapak-bapak tua yang lain, daripada pemimpin-pemimpin di daerah, daripada orang-orang yang sudah dewasa. Tidak ! sebagai tadi saya katakan, hanya bangsa yang sudah mengikut-sertakan pemuda dan pemudinya, mempersiapkan pemuda-pemudi untuk pembangunan, bangsa yang demikian itulah bisa mendatangkan satu masyarakat yang adil dan makmur.
Nah, untuk itu diadakan Gerakan Pramuka, anak-anakku sekalian. Untuk itu diadakan Gerakan Pramuka. Engkau dipersiapkan untuk pembangunan semesta yang sehebat-hebatnya. Engkau dipersiapkan menjadi warga-negara Republik Indonesia yang setinggi-tingginya, nilai dan mutu. Karena itu engkau sebagai anggota Pramuka harus benar-benar merasa tanggung jawab itu. Tadi aku beri panji kepada Gerakan Pramuka. Namanya saja lambang Kehormatan. Sudahkah engkau menerima panji ini sebagai  Lambang Kehormatan? Bukan sekedar secarik kain dicoret-coret di atasnya, tetapi Lambang Kehormatan! Sehingga engkau jikalau ada orang menanya kepadamu : Hai engkau pemuda apa, hai engkau pemuda apa; jawablah : Aku pemuda-pemudi Pramuka, adalah satu jawab kehormatan, barulah engkau benar-benar mempunya jiwa Pramuka yang semulia-mulianya.
Yang kecil-kecil di antara kau, di antara kau yang masih kecil, sekolahlah, belajarlah sebaik-baiknya, menjadilah murid-murid yang cakap dan pandai.
Yang lebih besar; persiapkan dirimu untuk mengetahui segala garis-garis besar daripada pembangunan. Yang paling besar pula, antara 17 dan 20 tahun, di bidangmu sendiri-sendiri, ikutlah di dalam pembangunan ini! Itu corak daripada Gerakan Pramuka. Engkau bukan lagi Pandu biasa. Engkau adalah Pramuka. Jaman dahulu, jikalau menjadi pandu, jadilah asal bisa berbaris, jaman dahulu menjadi pandu ya asal bisa mengikat tali. Jaman dahulu pandu asal bisa membuat api unggun. Jaman dahulu jadi pandu asal bisa yell. Sekarang lebih daripada itu, hai anak-anakku sekalian. Engkau sebagai Pramuka dipersiapkan untuk pembangunan, untuk mengerti pembangunan, untuk mengetahui apa yang akan kita bangun.
Maka, hai anak-anakku sekalian, sejak daripada ini hari yang Pramuka dengan resmi bergerak di bumi Indonesia, aku minta supaya engkau benar-benar menjadi Gerakan Pramuka yang sehebat-hebatnya, menjadi pembantu daripada Pembangunan Indonesia. Aku minta kepadamu agar supaya jumlah Pramuka makin lama makin banyak. Sekarang ini kurang lebih setengah juta Pramuka. Kurang, jauh kurang setengah juta itu. Setengah juta jadikan satu juta, satu juta jadikan dua juta, dua juta jadikan tiga juta, tiga juta jadikan empat juta, empat juta jadikan lima juta, terus .................. Kata dalang-dalang seperti Adji Tjondrobirowo, makin lama makin banyak. Jikalau Gerakan Pramuka seperti mempunyai Adji Tjondrobirowo, bangsa Indonesia akan menjadi satu bangsa yang jaya.
Sekian. Saya do’akan Tuhan memberi berkah kepadamu.



PP Pengorganisasian Gerakan Pramuka



KEPUTUSAN           
KETUA KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR : 045 TAHUN 2003
TENTANG
POKOK-POKOK PENGORGANISASIAN
GERAKAN  PRAMUKA
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang:            1.   Bahwa untuk keseragaman dan keselarasan dalam pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka, perlu adanya suatu pedoman dalam mengatur pengorganisasian kelembagaan dan unsur-unsur organisasi dalam jajaran Gerakan Pramuka.
2.      Bahwa berkenaan dengan itu perlu diterbitkan Keputusan mengenai Pokok-Pokok Pengorganisasian Gerakan Pramuka
Mengingat:             1. Keputusan Presiden Republik Indonesai Nomor 238 Tahun 1961
                                2. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama:                        Pokok-Pokok Pengorganisasian Gerakan Pramuka, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.
Kedua:                          Mencabut Keputusan Ka Kwarnas No. 050 Tahun 1987 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka, tertanggal 30 April 1987.
                                      Apabila terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini, akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.
                                      Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan.
                                               
                                                                                    Ditetapkan di     :  Jakarta
                                                                                    Pada tanggal      :  30 April 2003

                                                                                    Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,




                                                                                                     H.A. Rivai Harahap

Umum
Untuk mencapai misinya dalam lingkungan strategik yang dinamis dan penuh tantangan, Gerakan Pramuka harus mampu berpikir dan bertindak secara strategik. Untuk itu diperlukan organisasi yang tanggap, fleksibel, ramping dan inovatif.
Pada saat ini, Gerakan Pramuka masih bekerja dengan struktur organisasi yang lama, yang lamban dan berat, yang diwarisi sejak zaman Belanda di awal abad ke20, yang kemudian dikembangkan secara tambal-sulam sesuai apa yang dirasakan perlu pada waktu terjadi perubahan. Kelembagaannya bertambah dan struktur organisasinya memiliki banyak tingkat yang cenderung membuat proses pengambilan keputusan menjadi ruwet dan lamban, sedangkan komunikasi internal kurang lancar.
Keputusan Kwarnas No. 050 Tahun 1987 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pokok-Pokok Organisasi Gerakan Pramuka, tertanggal 30 April 1987, yang sampai sekarang belum dicabut, sudah tidak diacu lagi karena sudah tidak selaras dengan tuntutan zaman. Tetapi dengan tidak adanya dasar konseptual untuk pengorganisasian, maka terbuka kemungkinan terjadinya penyimpangan yang tidak diharapkan. Kita perlu meninjau kembali struktur, sistem dan manajemen, dan memantapkan kembali tujuan dan prinsip-prinsip kepramukaan dalam pengorganisasiannya, untuk memberikan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat yang berubah dan kemampuan untuk mengidentifikasi dan menanggapinya secara cepat dan efektif.
Maksud dan Tujuan
Petunjuk ini dimaksudkan untuk dapat digunakan sebagai pedoman dalam mengatur organisasi, tugas dan tatakerja kwartir dan unit organisasi Gerakan Pramuka lainnya, dengan tujuan agar terjamin keseragaman dan keselarasan dalam pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka.
Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
Tata Urut
                                Bab I        Pendahuluan
                                Bab II      Dasar-dasar Kepramukaan
                                Bab III     Ketentuan Pokok
                                Bab IV     Gugusdepan dan satuan Karya
                                Bab V      Kwartir Gerakan Pramuka
                                Bab VI     Lembaga Pendidikan
                                Bab VII   Majelis Pembimbing
                                Bab VIII  Musyawarah
                                Bab IX     Lain-lain
                                Bab X      Penutup
BAB II
DASAR-DASAR KEPRAMUKAAN
Gerakan Pramuka adalah suatu gerakan pendidikan sukarela yang bersifat nonpolitik, untuk kaum muda, terbuka untuk semua, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama, sesuai dengan tujuan, asas-asas dan metode tersebut di bawah ini.
Gerakan berarti suatu rangkaian kegiatan yang terorganisasi menuju suatu sasaran. Jadi, suatu gerakan mengandung makna, baik sasaran yang hendak dicapai maupun jenis organisasi untuk mencapainya.
Sifat sukarela kepramukaan menggarisbawahi persyaratan bahwa para anggota bergabung atas dasar kemauannya sendiri dan atas dasar penerimaannya secara sukarela akan asas-asas Gerakan. Hal ini berlaku baik untuk anggota muda maupun anggota dewasa.
Kepramukaan bersifat nonpolitik, dalam arti kata kepramukaan tidak terlibat dalam perjuangan kekuasaan yang menjadi wacana pokok dalam politik dan biasanya terpantul dalam sistem partai-partai politik. Sifat non-politik praktis ini adalah persyaratan dalam Anggaran Dasar dan merupakan karakteristik dasar dari Gerakan Pramuka maupun World Organization of the Scout Movement (WOSM). Namun demikian, ini tidak berarti bahwa kepramukaan sama sekali terpisah dari realitas politik dalam negara. Pertama, Gerakan Pramuka adalah gerakan yang bertujuan untuk mengembangkan kewarganegaraan yang bertanggungjawab; dan pendidikan kemasyarakatan ini, tidak akan berhasil tanpa kesadaran atas realitas politik di Indonesia. Kedua, Gerakan Pramuka adalah gerakan yang didasarkan pada beberapa prinsip, keyakinan dan nilai-nilai yang fundamental seperti Satya dan Darma Pramuka, yang mempengaruhi pilihan politik dari para anggotan.
Kepramukaan didefinisikan sebagai suatu gerakan pendidikan. Ini adalah cirinya yang hakiki, sehingga perlu dipaparkan lebih luas di bawah ini.
Pendidikan bukan hanya proses memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu. Dalam laporannya tertanggal 25 Oktober 1997 kepada UNESCO, Komisi Internasional tentang Pendidikan untuk Abad Ke21 (The International Commission on Education for the Twenty-first Century) menyatakan bahwa pendidikan meliputi:
1.      a.       pengembangan kemampuan berpikir atau akal, yaitu “belajar mengetahui”, termasuk “belajar bagaimana belajar”
2.      b.       proses untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan tertentu, yaitu “belajar berbuat”.
3.      c.       pengembangan karakter, “belajar menjadi seseorang ”
4.      d.       pengembangan sikap dan tingkah laku, “belajar hidup bermasyarakat ”.
Dalam arti kata yang luas, pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses yang bersasaran pengembangan seluruh kemampuan seseorang. Oleh karena itu, kepramukaan harus secara jelas dibedakan dari suatu gerakan yang hanya bersifat rekreatif. Di berbagai tempat di dunia termasuk di Indonesia, cenderung terdapat opini dan citra, bahwa kepramukaan hanyalah kegiatan rekreasi. Memang benar bahwa kegiatan rekreatif dalam kepramukaaan sangat penting, namun ini  adalah sarana untuk mencapai tujuan, dan bukan tujuan sendiri.
Arah tujuan dalam pelatihan Pramuka adalah mendidik; bukan menginstruksi, bukan mengajar, tetapi mendidik, yaitu untuk mengeluarkan daya kemampuan dari anak itu, untuk mendidik dirinya sendiri, menurut keinginannya sendiri, menuju ke hal-hal yang akan membentuk karakternya.
Kata pendidikan biasanya dihubungkan dengan sistem sekolah, yang sebenarnya hanyalah salah satu bentuk pendidikan., yaitu pendidikan formal akademik.
Kepramukaan sebagai sistem pendidikan tergolong gerakan pendidikan nonformal, tidak merupakan bagian dari sistem pendidikan formal (sekolah dsb.), tetapi merupakan pendidikan luar sekolah yang terorganisasi, yang memiliki tujuan pendidikan dan peserta didik tertentu dan jelas. Kepramukaan tidak mengulangi atau mereproduksi apa yang telah diberikan oleh sekolah, keluarga, lembaga keagamaan, klub-klub atau organisasi kepemudaan lainnya kepada anak muda. Kepramukaan berupaya untuk melengkapi apa yang telah dikerjakan fihak lain, dengan cara mengisi kesenjangan-kesenjangan dalam pendidikan  yang mungkin tidak dapat dilaksanakan oleh fihak lain.
Gerakan ini adalah gerakan kaum muda, di mana peran anggota dewasanya adalah sebagai mitra yang membantu anak muda itu mencapai tujuan kepramukaan. Kepramukaan terbuka untuk semua orang, tanpa membedakan asal-usul, ras, suku dan agama. Jadi, salah satu hal yang mendasari gerakan ini adalah asas nondiskriminasi, asalkan orang itu secara sukarela mematuhi tujuan, prinsip-prinsip dan metode Gerakan Pramuka.
Tujuan
Gerakan Pramuka mendidik dan membina anak muda Indonesia dengan tujuan agar mereka menjadi:
1.      ·         Manusia berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, tinggi moral, tinggi kecerdasan, terampil, kuat dan sehat jasmaninya.
2.      ·         Warga Negara Republik Indonesia berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna, dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri, serta bersama-sama bertanggungjawab atas pembangunan bangsa dan negara, memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan, baik lokal, nasional maupun internasional.
Prinsip Dasar
Prinsip Dasar Kepramukaan adalah:
3.      ·         Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
4.      ·         Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
5.      ·         Peduli terhadap diri pribadinya
6.      ·         Taat pada Kode Kehormatan Pramuka.
Metode Kepramukaan
Metode Kepramukaan adalah suatu sistem pendidikan diri yang progresif sesuai usia peserta didik. Metode ini diterapkan melalui:
7.      ·         Satya dan Darma Pramuka;
8.      ·         belajar dengan melakukannya (berbuat);
9.      ·         sistem berkelompok kecil/regu; dengan bimbingan anggota dewasa sebagai mitranya (sistem among), meliputi kemampuan menemukan dan menerima tanggungjawab secara progresif serta pelatihan yang bertujuan untuk mengatur dirinya sendiri, yang diarahkan ke pengembangan karakter, memperoleh kompetensi, kemandirian, dapat dipercaya, serta kemampuan untuk memimpin dan untuk bekerjasama.
10.  ·         program-program kegiatan yang progresif dan mendorong berdasarkan minat peserta didik, termasuk permainan, keterampilan bermanfaat, dan bakti kepada masyarakat, dengan mengambil tempat sebanyak mungkin di alam terbuka.
11.  ·         sistem tanda kecakapan;
12.  ·         satuan terpisah untuk putra dan putri.
BAB III
KETENTUAN POKOK
Dalam pengorganisasian Gerakan Pramuka diperhatikan ketentuan pokok yang mendasari penyusunannya, yaitu:
a. Misi Kepramukaan
b. Fungsi Pendidikan
c. Andalan dan Staf Eksekutif Profesional
d. Jenis Organisasi dan Lembaga
Misi Kepramukaan
Pada World Scout Conference yang bersidang di Durban, Afrika Selatan, pada bulan Juli 1999, telah diterima secara bulat oleh seluruh organisasi kepramukaan sedunia, rumusan Pernyataan Misi  Kepramukaan. Pernyataan ini, didasarkan pada Konstitusi (Anggaran Dasar) WOSM, dimaksudkan untuk menegaskan kembali peran kepramukaan sekarang ini.
Pernyataan Misi Kepramukaan adalah sebagai berikut:
Misi Kepramukaan adalah turut menyumbang pada pendidikan kaum muda, melalui suatu sistem nilai yang didasarkan pada Satya dan Darma Pramuka, guna membantu membangun dunia yang lebih baik, di mana orang-orangnya adalah pribadi yang dirinya telah berkembang sepenuhnya dan memainkan peran konstruktif di dalam masyarakat.
Hal ini dicapai dengan:
melibatkan kaum muda dalam proses pendidikan nonformal selama tahun-tahun pembentukan kepribadiannya,
menggunakan metode khusus yang membuat masing-masing pribadi menjadi penggerak utama dalam pengembangan dirinya sendiri, untuk menjadi orang yang mandiri, siap membantu sesamanya, bertanggungjawab dan merasa terpanggil,
membantu mereka dalam membentuk suatu sistem nilai yang didasarkan pada asas-asas spiritual, sosial dan personal, sebagaimana dinyatakan dalam Satya dan Darma Pramuka.
Fungsi Pendidikan
Kepramukaan adalah suatu gerakan pendidikan bagi kaum muda. Karena itu dalam pengorganisasiannya, tekanan dan prioritas diberikan pada fungsi-fungsi pendidikannya, yaitu:
1) Penyelenggaraan program kegiatan peserta didik, termasuk bakti kepada masyarakat, dan
2) Penyelenggaraan pelatihan anggota dewasa.
Semua fungsi organik kepramukaan lainnya adalah pendukung bagi kedua fungsi pendidikan ini.
Andalan dan Staf Eksekutif Profesional
Kepramukaan adalah suatu gerakan sukarela, maka pengelolaan organisasinya dipimpin oleh para sukarelawan, yaitu mereka yang mempunyai latar belakang dan pengalaman kepramukaan dan dipilih atau ditunjuk untuk menduduki “posisi-posisi kepercayaan” di kwartir, yang pada umumnya meliputi fungsi utama organisasi. Karena itu para sukarelawan ini disebut “Andalan”. Posisi-posisi Andalan dalam Kwartir antara lain adalah: Pimpinan Kwartir, Andalan untuk Program Peserta didik putra dan putri, Andalan untuk Pelatihan Anggota Dewasa. Jumlah Andalan disesuaikan dengan kebutuhan serta situasi dan kondisi
Para andalan dalam tugasnya dibantu oleh tenaga-tenaga eksekutif profesional yang fungsinya adalah memberikan bantuan yang dibutuhkan guna menjamin manajemen organisasi yang lebih efisien dan efektif. Tenaga eksekutif profesional ini adalah orang-orang yang terlatih khusus dan mempunyai keahlian dan pengalaman dalam bidang tertentu, yang memperoleh imbalan berupa gaji dan kebutuhan lain untuk bekerja secara penuh di Kwartir.
Jenis Organisasi dan Lembaga dalam Gerakan Pramuka
Dalam penyelenggaraan kepramukaan terdapat jenis organisasi dan lembaga sebagai berikut:
a. Organisasi Pelaksana
Organisasi Pelaksana yang langsung menyelenggarakan pendidikan di lapangan adalah Gugusdepan (Gudep) dan Satuan Karya (Saka), yaitu: Gudep sebagai unit pelaksana utama dan Saka sebagai unit pelaksana yang melengkapinya.
b. Organisasi Pembina Teknis Kepramukaan
Organisasi Pembina Teknis Kepramukaan adalah Kwartir, yaitu: Kwartir Nasional (Kwarnas) pada tingkat nasional, Kwartir Daerah (Kwarda) pada tingkat provinsi, Kwartir Cabang (Kwarcab) pada tingkat kabupaten/kota, dan Kwartir Ranting (Kwarran) pada tingkat kecamatan.
c. Organisasi Pelatihan Anggota Dewasa
Organisasi Pelatihan Anggota Dewasa adalah Lembaga Pendidikan Pramuka (Lemdika), yaitu: Lemdikanas pada tingkat nasional, Lemdikada pada tingkat provinsi, dan Lemdikacab pada tingkat kabupaten/kota.
d. Organisasi Pembimbing dan Pembantu Kwartir
Organisasi Pembimbing dan Pembantu Kwartir adalah Majelis Pembimbing (Mabi), yaitu: Mabinas pada tingkat nasional, Mabida pada tingkat provinsi, Mabicab pada tingkat kabupaten/kota, Mabiran pada tingkat Kecamatan, Mabigus pada tingkat Gudep dan Mabisaka pada tingkat Saka.

e. Lembaga Penentu Kebijakan
Lembaga Penentu Kebijakan adalah Musyawarah, yaitu: Munas pada tingkat nasional, Musda pada tingkat provinsi, Muscab pada tingkat kabupaten/kota, Musran pada tingkat kecamatan, Mugus pada tingkat Gudep dan Musaka pada tingkat Saka.
BAB IV
GUGUSDEPAN DAN SATUAN KARYA
Gugusdepan (Gudep)
Tempat penyelenggaraan kepramukaan yang pokok dan utama adalah di Gudep, yang  sekaligus merupakan pangkalan keanggotaan dan satuan induk bagi anggota peserta didiknya.
Anggota putera dan anggota puteri dihimpun dalam Gudep yang terpisah, masing-masing merupakan Gudep yang berdiri sendiri.
Dalam Gudep, peserta didik dihimpun dalam satuan-satuan, sesuai dengan kelompok umurnya, sebagai berikut:
13.  ·         Perindukan  Siaga, bagi peserta didik usia 7-10 tahun,
14.  ·         Pasukan Penggalang, bagi peserta didik usia 11-15 tahun,
15.  ·         Ambalan Penegak, bagi peserta didik usia 16-20 tahun, dan
16.  ·         Racana Pandega, bagi peserta didik usia 21-25 tahun.
Suatu Gudep sekurang-kurangnya harus memiliki salah satu jenis satuan tersebut di atas. Gudep yang terdiri dari keempat jenis satuan itu disebut Gudep Lengkap.
Anggota Gerakan Pramuka yang menyandang cacat dihimpun dalam Gudep tersendiri (Gudep Khusus/ Gudep Luarbiasa) dengan penggolongan sebagai berikut:
Golongan B: Tuna Rungu/Wicara (kurang sempurna pendengaran/ berbicara)
Golongan C: Tuna Grahita (kurang sempurna fungsi intelektual)
Golongan D: Tuna Daksa (kurang sempurna tubuh)
Golongan E: Tuna Laras (kurang dapat menyesuaikan diri).
Untuk menyalurkan minat dan mengembangkan bakat para pramuka, serta memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan pengalaman kepadanya, maka di tingkat Kwarcab dibentuk Satuan-satuan Karya (Saka). Anggota Saka adalah Pramuka Penegak dan Pandega dari Gudep-gudep dalam wilayah Kwarcab.
Pada tingkat Kwarnas, Kwarda dan Kwarcab, terdapat kelompok Pimpinan Saka, yang merupakan kelengkapan Kwartir sebagai unsur pembantu pimpinan, yang bertugas memberi bimbingan organisatoris dan teknis kepada Saka yang bersangkutan, serta memberikan bantuan fasilitas/ kemudahan yang diperlukan.
Satuan Karya dipimpin langsung oleh Pamong Saka, yaitu Pembina Pramuka Penegak/Pandega yang memiliki minat/kegemaran dalam satu bidang kegiatan Saka yang bersangkutan.
Pada saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh bidang Saka, yaitu:
1) Saka Taruna Bumi (pertanian)
2) Saka Bahari (kelautan)
3) Saka Dirgantara ( kedirgantaraan)
4) Saka Bayangkara (keamanan dan ketertiban masyarakat)
5) Saka Wanabakti (kehutanan)
6) Saka Bakti Husada (kesehatan)
7) Saka Kencana (keluarga berencana)
BAB V
KWARTIR
GERAKAN PRAMUKA
Jenjang Pembinaan Teknis Kepramukaan
Dalam Gerakan Pramuka, manajemen atau pengelolaan Kwartir didesentralisasi sesuai struktur kewilayahan administratif pemerintahan, yaitu dari pusat (Kwarnas), provinsi (Kwarda) kabupaten (Kwarcab) sampai kecamatan (Kwarran). Dalam mengelola personel, materiel dan keuangan, Kwartir merupakan suatu organisasi otonom yang bertanggungjawab kepada Musyawarah tingkat masing-masing.
Walaupun demikian, dalam hal pembinaan teknis penyelenggaraan kepramukaan, fungsi-fungsi Kwartir berjenjang mulai dari tingkat nasional, daerah, cabang sampai ranting sebagai berikut:
a. Kwarnas: Kebijakan dan Perencanaan Strategik
Pada tingkat nasional, Kwarnas menetapkan kebijakan-kebijakan penyelenggaraan kepramukaan, termasuk  penentuan perencanaan strategik untuk kurun waktu tertentu,
b. Kwarda: Pengendalian Manajemen
Pada tingkat provinsi, Kwarda mengkoordinasi penerapan kebijakan-kebijakan tersebut di wilayahnya, dengan menyesuaikan pada  kondisi daerahnya,
c. Kwarcab: Pengendalian Operasional
Pada tingkat Kabupaten/Kota, Kwarcab menyelenggarakan pengendalian operasional atas penyelenggaraan kebijakan itu serta bertanggungjawab atas pembinaan Gudep dan kegiatan kepramukaan dalam wilayahnya..
d. Kwarran: Membantu Kwarcab dalam Pengendalian Operasional
Kwartir Ranting berfungsi membantu Kwarcab dalam pembinaan Gudep dan Saka dalam wilayahnya.
Penyusunan Struktur Organisasi Kwartir
Struktur suatu organisasi pada hakikatnya adalah pengelompokan fungsi-fungsinya, agar organisasi dapat melaksanakan tugas pokoknya dengan efektif dan efisien.
Fungsi-fungsi Kwartir berjenjang dan untuk masing-masing tingkat fungsi-fungsi itu adalah sama dan seragam.  Fungsi semua Kwarda, di seluruh Indonesia adalah sama, demikian pula fungsi semua Kwarcab.
Namun demikian, situasi, kondisi dan volume kerja wilayah, berbeda-beda satu sama lainnya. Faktor-faktor geografi dan demografi, prasarana komunikasi, pertumbuhan satuan-satuan Pramuka, dapat sangat berbeda. Oleh karena itu, penuangan fungsi-fungsi ke dalam struktur organisasi, sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor wilayah tersebut. Timbullah masalah-masalah rentang kendali, komunikasi internal, sifatnya sebagai gerakan yang harus dinamis, bukan instansi statis, dan sebagainya.
Dengan demikian, walaupun mengemban fungsi-fungsi yang sama, struktur organisasi Kwartir pada tingkat yang sama, dapat berbeda satu dengan yang lain. Penuangan dalam struktur organisasi yang efektif, ramping dan tanggap, merupakan tahap yang sangat penting dalam pengorganisasian Kwartir.
BAB VI
LEMBAGA PENDIDIKAN
Anggota Dewasa dalam kepramukaan
Amggota dewasa dalam kepramukaan mencakup: para pembina/pemimpin pramuka dan pamong Saka, dengan para pembantu/asistennya, para pelatih, serta para andalan sukarelawan dan tenaga eksekutif profesional, yang menduduki fungsi-fungsi manajemen, administrasi dan sebagainya.
Selama ini, kepramukaan telah mengembangkan suatu sistem pelatihan yang efektif dan teruji untuk pembina/pemimpin dewasa, yang merupakan salah satu kekuatannya sebagai gerakan pendidikan. Cara pendidikan anggota dewasa ini terus berkembang dan cukup inovatif: desentralisasinya secara berangsur telah memungkinkan sistem ini menyesuaikan pada kondisi-kondisi lokal yang menyusul pertumbuhan yang cepat dari Gerakan Pramuka di daerah-daerah. Namun demikian, sistem ini asal mulanya dirancang untuk menyediakan pelatihan bagi pembina/pemimpin satuan pramuka, dalam menjalankan program kegiatan peserta didik.
Tantangan yang dihadapi Gerakan Pramuka adalah: harus dapat menyediakan pelatihan yang cocok bagi semua anggota dewasanya, yang meliputi pelatihan-pelatihan bagi berbagai tingkat tanggungjawab, serta mutu dan relevansi kesempatan pelatihan yang dapat disediakan.
Lembaga Pendidikan
Lembaga Pendidikan Pramuka (Lemdika) Gerakan Pramuka  pada tingkat masing-masing Kwartir adalah sebagai Badan Pelaksana Pelatihan Anggota Dewasa dalam lingkup Kwartirnya, dengan fungsi umumnya sebagai berkut:
a.               penyelenggara dan pelaksana pendidikan dan pelatihan anggota dewasa;
b. pembinaan teknis para pelatih dan pembina mahir;
c. penyelenggara pengkajian, penelitian dan pengembangan;
d.               pembina perpustakaan.
Lemdika pada tingkat nasional, bertanggungjawab atas penjaminan mutu (quality assurance) pelatihan anggota dewasa, yang berarti bertanggungjawab atas penyusunan semua kurikulum dan modul pelatihan. Sedangkan tanggungjawab atas pengendalian mutu (quality control) penyelenggaraan pelatihan terletak di masing-masing Kwartir c.q. pada Andalan Binawasa/Pelatihan.
Kewenangan diklat masing-masing tingkat Lemdika diatur dalam Keputusan Kwarnas tentang Sistem Diklat Gerakan Pramuka.
Pada hakikatnya organisasi Lemdika bersifat organisasi kerangka (skeleton organization) yaitu organisasi yang secara harian ditangani oleh beberapa personel inti. Pada saat yang diperlukan Ketua Lemdika dapat memobilisasi para Pelatih, Andalan Cabang, Pelatih Konsultan atau Pembantu Andalan di daerahnya untuk menyelenggarakan kursus, seminar/lokakarya atau pertemuan pakar lainnya.
Majelis Pembimbing
Untuk memungkinkan menyelenggarakan misinya, Gerakan Pramuka memerlukan bimbingan dan bantuan, baik dari pemerintah maupun dari masyarakat Untuk itu, pada masing-masing tingkat Kwartir dan tingkat Gudep dan Saka, dibentuk suatu Majelis yang memberikan bimbingan dan bantuan itu, yang dinamakan Majelis Pembimbing, disingkat Mabi.
Memberi bimbingan mengandung makna memberi tuntunan, pengarahan, saran dan nasehat, dalam permasalahan moral, mental dan psikologis, untuk meningkatkan kondisi dan kemampuan Kwartir. Memberi bantuan mengandung makna membuka jalan, mengusahakan kesempatan dan mengusahakan fasilitas, dalam permasalahan organisasi, personel, sarana, prasarana, fasilitas dan keuangan.
Anggota Majelis Pembimbing terdiri dari tokoh-tokoh masyarakat dan mantan pramuka, baik yang aktif di pemerintah maupun swasta, yang berpengaruh.
BAB VIII
MUSYAWARAH
Musyawarah
Kekuasaan tertinggi (kebijakan legislatif) dalam organisasi Gerakan Pramuka yang menetapkan kebijakan umum dan memilih Andalan Pengurus Kwartir, berada di tangan Musyawarah, yaitu berturut-turut: Musyawarah Nasional (Munas), Musyawarah Daerah (Musda), Musyawarah Cabang (Mucab), Musyawarah Ranting (Musran), Musyawarah Gudep (Mugus) dan Musyawarah Saka (Musaka).
Musyawarah diselenggarakan secara berkala menjelang akhir masa bakti, sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
BAB IX
LAIN-LAIN
Petunjuk Organisasi dan Tatakerja
Petunjuk penyelenggaraan lebih lanjut mengenai Organisasi dan Tatakerja masing-masing unit organisasi, serta hal-hal lain yang belum tercantum dalam Keputusan ini, akan diatur dalam Keputusan tersendiri.
BAB X
PENUTUP
Semua ketentuan yang telah diterbitkan mengenai organisasi Gerakan Pramuka, yang bertentangan dengan ketentuan-ketentuan dalam Keputusan ini, dinyatakan tidak berlaku lagi.

Jakarta, 30 April 2003
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,





H.A. Rivai Harahap